Menguatnya Kepemimpinan Indonesia di Forum Organisasi Hukum Perdata Internasional

By Admin

nusakini.com--Diplomasi Indonesia terus menguat di berbagai forum multilateral, termasuk di UNIDROIT (International Institute for the Unification of Private Law), sebuah organisasi antarpemerintah yang bertujuan untuk mempelajari kebutuhan dan metode bagi modernisasi, harmonisasi dan koordinasi hukum perdata.  

Pada pertemuan ke-76 Majelis Umum (General Assembly) UNIDROIT yang diselenggarakan di kantor pusatnya di Roma pekan lalu  lalu, Indonesia kembali mencatat keberhasilan diplomasi dengan ditunjuknya Duta Besar RI berkedudukan di Roma sebagai pimpinan pertemuan ke-76 Majelis Umum UNIDROIT.  

Dubes Esti Andayani yang menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Italia merangkap Siprus, San Marino, dan Malta sekaligus sebagai Wakil Tetap Pemerintah RI untuk organisasi-organisasi internasional di Roma pada bulan Mei 2017, terpilih secara aklamasi untuk memimpin pertemuan Majelis Umum tahun 2017. 

Dubes Esti dicalonkan oleh Jepang dan mendapat dukungan dari seluruh negara anggota UNIDROIT, memimpin pertemuan ke-76 Majelis Umum menggantikan Dubes Antonio de Aguiar Patriota (mantan Menlu Brazil tahun 2011-2013) yang memimpin pertemuan ke-75 Majelis Umum UNIDROIT tahun 2016. 

Dubes Patriota dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa secara pribadi dan profesional mengenal baik sosok Esti Andayani yang dinilainya akan mampu memimpin jalannya pertemuan Majelis Umum. Ia juga menyampaikan bahwa terpilihnya Dubes Esti memimpin pertemuan ke-76 Majelis Umum UNIDROIT menjadi bukti konkret peningkatan profil Indonesia di dunia internasional, khususnya dalam berbagai forum pembahasan multilateral. 

Dalam sambutan singkatnya, Dubes Esti menyampaikan ungkapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan negara-negara anggota kepada dirinya untuk memimpin jalannya pertemuan. Ungkapan apresiasi secara khusus diberikan kepada Dubes Patriota yang telah melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan pertemuan pada tahun 2016.  

Selanjutnya Dubes Esti menyampaikan bahwa sudah menjadi komitmen bersama untuk mendukung kerja UNIDROIT dan melanjutkan upaya serta kerja keras untuk melaksanakan mandatnya di bidang hukum perdata internasional, khususnya pengembangan berbagai aspek di bidang pertanian, dan kepentingan internasional atas barang bergerak (Cape Town Convention). 

Menanggapi keberhasilan tersebut, Royhan N. Wahab, Sekretaris Pertama Multilateral KBRI Roma menyampaikan bahwa Indonesia telah mengaksesi Statuta UNIDROIT tahun 2008 dan secara resmi bergabung sebagai anggota tahun 2009. Walaupun masih relatif baru sebagai anggota di UNIDROIT, namun Indonesia terus memanfaatkan berbagai pembahasan internasional di bidang hukum perdata internasional di UNIDROIT sesuai dengan kepentingan nasional.

“Alhamdulillah, Indonesia dan Ibu Dubes RI telah mendapatkan kepercayaan yang sangat besar dari seluruh anggota UNIDROIT untuk memimpin pertemuan akbar tahunan ini", demikian disampaikan Roy. 

KBRI Roma juga telah berhasil mendatangkan Prof. Anna Veneziano (Sekretaris Jenderal ad interim UNIDROIT) dan Dr. Frédérique Mestre (Senior Legal Officer UNIDROIT) ke Jakarta pada tanggal 6 November 2017 yang lalu untuk melakukan sosialisasi mengenai Legal Guide on Contract Farming (LGCF), sebuah pedoman hukum untuk pertanian kontrak. Kunjungan UNIDROIT ke Indonesia tersebut merupakan strategi untuk memperkuat upaya diplomasi Indonesia memperjuangkan tingkat kesejahteraan petani skala kecil (small-scale farmers' welfare) di tingkat global. 

Keberadaan UNIDROIT di Jakarta juga dimanfaatkan dengan melakukan pertemuan antara Prof. Anna Veneziano dengan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Dr. (Iur) Damos D. Agusman pada tanggal 7 November 2017 guna membicarakan peningkatan hubungan bilateral Indonesia- UNIDROIT. 

Pertemuan Majelis Umum UNIDROIT ditutup dengan keputusan yang kembali memberikan kepercayaan internasional terhadap Indonesia dengan didukungnya Indonesia menjadi anggota Finance Committee UNIDROIT periode tahun 2018-2021.

Indonesia memiliki peluang dan kesempatan yang sangat besar untuk memberikan kontribusi yang lebih di bidang diplomasi hukum perdata internasional dengan ikut melakukan pembahasan dan penentuan kebijakan organisasi, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan dan anggaran kerja UNIDROIT untuk kepentingan nasional, imbuh Roy. 

Indonesia saat ini secara aktif terlibat dalam berbagai pembahasan internasional di bidang hukum perdata internasional di UNIDROIT, antara lain menjadi anggota komite Governmental Expert on the Draft Protocol to the Convention on International Interests in Mobile Equipment on Matters specific to Agriculture, Construction and Mining (“MAC Protocol"), yang mengatur soal pengadaan alat-alat berat untuk kebutuhan pertanian, konstruksi dan pertambangan. Selain itu, KBRI Roma juga terlibat aktif dalam pengaturan transaksi internasional dalam pembahasan Transactions on Transnational and Connected Capital Markets, Transnational Civil Procedure, International Commercial Contracts, dan International Sales Law. 

Menguatnya postur diplomasi Indonesia di UNIDROIT tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang peningkatan diplomasi ekonomi Indonesia secara global, namun sekaligus menjadi momentum untuk penataan berbagai peraturan perundangan di bidang hukum perdata di Indonesia.(p/ab)